Kebijakan dividen Perseroan adalah membayar dividen kas kepada seluruh pemegang saham sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun. Besarnya pembayaran dividen didasarkan pada persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dari keuntungan Perseroan dan kebutuhan dana yang diperlukan untuk investasi dalam rangka pengembangan usaha.
Pada tahun 2022 Perseroan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.
"PERUSAHAAN KEUANGAN TERINTEGRASI YANG SOLID DAN TERPERCAYA”
Gedung Menara Jamsostek 5th floor, North Tower. Jl. Gatot Subroto No 38, Jakarta, Indonesia
Telp: +6221-27082002 Fax: +6221-27082001 | Email: corporate@capitalfinancial.co.id
Telp: +6221-27082002 Fax: +6221-27082001
Email: corporate@capitalfinancial.co.id
Copyright © 2024, Capital Financial Indonesia dan afiliasinya. Hak Cipta Dilindungi. | Syarat & Ketentuan | Privacy Statement